CARA TUGAS DAN WEWENANG FUNGSI KEPOLISIAN RI http://wassidiksus.blogspot.co.id/2015/02/cara-tugas-wewenang-fungsi-kepolisian.html Pada hakekatnya tugas pokok Polri adalah menegakkan hukum, membina keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pelayanan dan pengayom masyarakat. Secara sektoral tugas pelayanan Polri kepada masyarakat dapat dikelompokkan ke dalam struktur fungsi-fungsi sebagai berikut : 1. Fungsi Intelpam a. Upaya pengamanan masyarakat terhadap segala bentuk ancaman untuk menghilangkan kerawanan-kerawanan Kamtibmas b. Upaya pengamanan, pengawasan, perlindungan, dan penindakan terhadap orang asing c. Penyidikan terhadap kasus-kasus pelanggaran ketentuan perundang-undangan tentang orang asing d. Pengamanan dan pengawasan perizinan senjata api, amunisi dan bahan peledak serta alat/bahan berbahaya lainnya e. Penyelidikan terhadap penyimpan/penimbunan, penggunaan, pemindahan tangan senjata api, amunisi dan bahan peledak sert...
Postingan
Menampilkan postingan dari Juni, 2016
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
SOP LIDIK SIDIK SAT RESKRIM MENURUT PERKAP NO 14 Posted on 18 Oktober 2012 by Pande-RUN KEPOLISIAN NEGARA REBUBLIK INDONESIA DAERAH BENGKULU RESOR BENGKULU UTARA STANDART OPERATIONAL PROCEDUR (SOP) PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN SAT RESKRIM POLRES BENGKULU UTARA I. PENDAHULUAN 1. Latar Belakang a. b. 2. Landasan Hukum a. Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3200); b. Undang- Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886); c. Undang- Undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Repulik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 02, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168); d. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lemba...